Selasa, 12 April 2016

Bebas berpendapat mempunyai dua mata pisau arti untuk tiap negara.


Bila pendapat yang anda ucapkan mengandung pujian -istilah baru untuk menjilat- maka pendapat anda adalah benar, sekalipun kenyataannya salah. 

Namun apabila pendapat anda benar didalam kenyataan dan itu menyinggung pemerintah atau pejabat pemerintahan maka pendapat anda adalah SALAH.

Nahh pasti ada yang nafsu deh nih :D
( Emangnya gue pake rok mini sejengkal diatas dengkul sampe sampe ente napsu? )


Ketidak pahaman Zaskia gotik saat nyebutin lambang salah satu sila pancasila adalah bebek nungging, tanggal proklamasi dll menyebabkan banyak pihak emosi dan berusaha nunjukin segala alasan kenasionalisannya.
Mengajukan tuntutan kepada Zaskia gotik (mulai dari titik ini kita sebut saja Zasgot), agar dipidanakan karena menghina lambang negara. Seakan akan negara ini hanya berdiri tegak karena lambang negara saja sehingga apabila ini (lambang negara) dihina maka wajib dan harus dipidanakan.


Kaga kepikiran ape kalo pejabat yang korup juga termasuk menghina negara?


Kaga kepikiran kalo ada aparat yang bertindak anarkis atau melakukan tindakan kriminal juga masuk dalam kategori menghina negara?


Dan apakah kalian yang berpikir zasgot wajib dipidanakan tidak juga berpikir bahwa saat ada dua kelompok bentrok juga termasuk menghina negara?


Masih untung zasgot ngakuin dirinya bodoh, goblok, karena kurang pendidikan atau tidak tinggi pendidikannya.

Lhaaa ini pejabat korup kaga ngaku dirinya bodoh dan tidak berpendidikan.


Aparat yang kriminal kaga ngaku dirinya bego dan tidak berpendidikan.


Kelompok yang saling adu hantam tidak satupun yang tepok dada dan teriak dirinya goblok dan tidak berpendidikan.


Jelaslah mereka adalah pengkhianat negara dan menghina negara secara intens dan berlebihan. Karena saat pejabat melakukan tindakan korupsi tersebut dalam wilayah dinas kepejabatannya dan mengemban sumpah jabatan, dilantik oleh negara dan pada akhirnya mengkhianati kepercayaan rakyat, mengingkari sumpahnya dan melakukan korupsi saat menjabat tugas negara.


Aparat yang melakukan tindakan kriminal pun sama, mereka yang seharusnya mengawal negara dan rakyat agar tidak melanggar pidana dan undang undang malah sebaliknya, mereka (aparat tersebut) yang melanggar pidana dan juga ingkar sumpah dan bekhianat dan menghina negara.


Apalagi kalo udah membahas dua kelompok yang mempunyai agama sepakbola. Dua kelompok yang saling hantam seakan akan sedang melakukan jihad agar agamanya yang sepakbola tersebut tidak dihina. Kumpulan orang bodoh ini jelas jelas adalah penghina negara, karena negara ini adalah negara persatuan namun mereka berusaha untuk memecah persatuan.


Ukuran nasionalisme mahluk mahluk ini apa??


Hanya karena hapal lambang sila pancasila dan bunyi sila pancasila tidak otomatis menyebabkan kalian menjadi nasionalis.


Pejabat negara yang korup sudah seharusnya dihukum mati karena telah menghina, berkhianat dan melawan negara dengan tindakannya itu.


Aparat kepolisian yang melanggar pidana apapun tindakannya juga pantas dihukum berat yang paling maksimum. Mereka telah menghina institusi negara, menghina kitab pidana dan berkhianat pada jabatan.


Dua kelompok daerah yang bentrok apalagi sampe bunuh membunuh baik mengatas namakan kehormatan daerah atau apapun juga selayaknya dibinasakan karena memicu bibit perpecahan, dendam, kehancuran dalam satu negara persatuan. Mereka kelompok pengkhianat negara. Tidak menghargai kemerdekaan yang mengorbankan ribuan nyawa pahlawan. Menghina kedaulatan negara.


Ini kriteria kenasionalisan menurut pemahaman saya.


Entah dengan kalian.




Salam bebek nungging...!!!

0 komentar: